POLSEK TELUKJAMBE BARAT – Dua pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Raya Dusun Cibogo Rt 011/06 Desa Margamulya Kecamatan Telukjambe Barat Karawang berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat Resor Karawang. Senin ( 16/01/2017 ).
Dua pelaku yang diduga melakukan penjambretan tersebut masing-masing inisial MA alias Amar ( 21 ) tahun dan RR bin Suherman ( 17 ) tahun, warga Kampung Anjun Kaler, Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.
Korban Maria Tina Simamura saat megendarai kendaraan sepeda motor dari arah Pangkalan menuju arah Badami, sesampai di Tkp tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku hingga korban terjatuh. Minggu ( 15/01/2017).
Saat korban terjatuh pelaku menodong korban menggunakan pistol korek api serta mengambil Tas milik korban yang berisi satu buah HP merk Samsung, KTP dan STNK serta uang tunai sebanyak 1 juta rupiah.
Saat bersamaan korban berteriak minta tolong hingga pelaku ketakutan dan terjatuh dari sepeda motornya saat hendak kabur. Melihat banyak warga yang datang pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor jenis Honda Vario, warna Merah Nomor Polisi T- 5122 – GN di TKP.
Kapolsek Telukjambe Barat dalam keterangannya mengatakan, “Tertangkapnya kedua pelaku penjambretan tersebut berkat hasil olah Tkp anggota kami dan penyelidikan berdasarkan nomor kendaraan milik pelaku yang tertinggal di Tkp” ungkapnya.
“Dalam waktu 1×24 jam Akhirnya ke dua pelaku berhasil kami tangkap berikut barang bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor Vario T-5122-GN, Satu buah HP Samsung J7 dan satu buah Pistol korek api”, kata Kapolsek kepada Humas Polres Karawang.
( Smn SS ).