Polsek Rawamerta Amankan Dua Pelaku Curanmor ! ! !

Polsek Rawamerta Amankan Dua Pelaku Curanmor ! ! !

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLSEK RAWAMERTA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rawamerta, Resor Karawang berhasil mengamankan dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor masing-masing inisial DC dan RH bin Kasim alias Endol. Dari ke dua pelaku yang berasal dari Kecamatan Cilebar tersebut pihak kepolisian setempat mengamankan sejumlah barang bukti kendaran bermotor roda 2 merk honda beat dengan nomor polisi T-4535-NC milik korban dan sepeda motor merk yamaha Jupiter warna hitam tanpa plat nomor.

Kapolsek Rawamerta, Akp Agus Setiawan, AM.d menuturkan kejadian berawal ketika korban Mumuh Hasan yang juga merupakan perangkat desa setempat saat itu tengah mearkir sepeda motornya di depan warung di Dusun Sukasari rt.06/03 Desa Cibadak Kecamatan Rawamerta dengan keadaan kunci kontak tergantung.

“Kejadiannya sekitar pukul 12.30 wib, saat korban menarkir motornya di depan warung dengan kunci tergantung. Lalu karena ada kesempatan, pelaku mencoba melakukan pencurian, akan tetapi aksi pelaku tersebut keburu ketahuan warga. Dan kemudian para pelaku pun teratangkap oleh masa,” ucapnya, Rabu (18/1).

Kemudian korban yang sadar adanya keributan diluar warung tersebut, lalu keluar dan baru mengetahui bahwa kendaraan roda duanya menjadi sasaran pencurian. “Ini merupakan pelajaran bagi pemilik kendaraan agar tidak teledor memarkir kendaraannya,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku pun diamankan oleh petugas kepolisian setempat yang melakukan patroli. Pelaku akan dijerat dengan  percobaan pencurian jo pencurian dengan pemberatan pasal 53 jo 363 KUHPidana. “ Saat ini pelaku masih di periksa secara intensif di unit Reskrim Polsek Rawamerta untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

( Smn.ss)