Polres Karawang – Kalimat himbauan yaitu cara mengajak masyarakat untuk melakukan tindakan/ tidak. Kalimat himbauan ada yang bersifat langsung (dengan menggunakan kata harus, perlu dilarang, jangan, hendaknya) dan ada yang bersifat tidak langsung (menunjukkan akibat baik / buruk jika suatu tindakan dilakukan / tidak dilakukan).
Kali ini yang dilakukan oleh sosok Bripda Windi anggota Sat Tahti Polres Karawang yaitu menghimbau kepada anak-anak kecil yang akan melaksanakan kegiatan solat jum’at di Masjid Jami Al Mukhtar Warung bambu Kec. Karawang Timur Kab. Karawang agar tidak bercanda sesama kawan sehingga menjadi berisik saat berada di dalam Masjid. Dikarenakan hal tersebut dapat menganggu pelaksanaan ibadah solat jum’at.
Selain dimasjid Jami Al Mukhtar Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Herindra, S.IK selaku pucuk pimpinan tertinggi di Mapolres Karawang juga menempatkan polwan polwan di masjid-masjid besar di wilayah hukum Polres Karawang diantaranya yaitu Masjid Agung alun-alun Karawang, Masjid Al-Jihad, Masjid Puri Raya Telukjambe, Masjid Al-Makmur, Masjid Al Barokah Lamaran, Masjid Al- Amal Pemda Karawang, Masjid Al-Kasiah, Masid Al-Hidayah Klari dan Masjid Baitul Rohman Adiarsa Karawang untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalulintas disekitar Masjid.
“Sengaja setiap hari Jumat kami menugaskan anggota Polwan di Masjid-Masjid untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalulintas disekitar Masjid dengan tujuan agar para jamaah dapat melaksanakan salat Jumat dengan tertib dan khusyuk ” Ujar Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Herindra, S. IK.