Polsek Lemahabang – Siapa sangka nasi uduk yang dikonsumsi untuk menghilangkan rasa lapar ternyata membawa musibah bagi orang orang yang menyantapnya, Minggu tanggal 22 Januari 2017 diduga karena keracunan nasi uduk beberapa warga Ds.Pulokalapa Kec. Lemahabang Kab Karawang terpaksa harus dirawat setelah mengalami mual dan muntah-muntah setelah mengkonsumsi Nasi Uduk
Kejadian yang terjadi didesa Pulokalapa Kec. Lemahabang tersebut dialami sekitar 23 orang yang mengalami mual dan muntah-muntah disertai buang air besar setelah mengkonsumsi nasi uduk yang dibeli warga dari penjual nasi uduk yang berada disekitar Areal Makom Syekh Quro Ds Pulokalapa Kec Lemahabang Kab Karawang.
Atas peristiwa tersebut beberapa warga yang menjadi korban dan dirawat sebanyak 14 Orang dgn Identitas yaitu Egi Pratama, Ttl. Krw. 10 Nov 1998, swasta, almt. Dsn pulohawur Rt. 07/04 Ds. Pulomulya Kec Lemahabang Kab Karawang (Dirawat di Klinik Dheraz.), Zaki, Umur 9 thn, pelajar, alamat Sda, Irgi, Umur 14 thn, alamat Dsn krajan II Rt. 001/002 Ds. Pulo kalapa kec. LA dirawat.wadas medica, Neng Tar, Umur 24 th, alamat. Dsn ciberem Rt. 05/03 Ds. Pulomulya kec. LA dirwt klinik amanda, Widia, umr 18 thn, almt. Dsn. Pulohaur Rt. 008/004 Ds. Pulomulya kec. LA dirwt wadas medika.
Sementara yang dirawat RS. FIKRI yaitu Eji umur 25 th alamat Dsn pulohaur Rt. 07/04 Ds. Pulomulya kec. Lemahabang, Rian, Umur 10thn, alamat Sda, Kardita, umr 10th almt sda, Engkay, umr 40th, swasta, almt sda, Endin, Umur 10 thn. Pelajar, alamat Sda, Ai Halimah, Umur 18 th, almt Dsn. Turimulya I Rt. 01/01 Ds. Pulomulya kec. Lemahabang, Aldi, Umur 12 th pelajar almt sda, Suwadi, umr 10th,pelajar, almt Sda no 6 ,Naila, umr 18 th. Almt sda, Acum, umr 28 tn, swasta, almt sda.
Adapun korban yang berobat jalan sebanyak 9 orang yaitu : Bah karta, umr 60th, alamat Dsn pulohaur Rt. 007/004 Ds. Pulomulya kec. Lemahabang, Amad, umr 10 th. Almt sda ,Sana, umr 10 th pelajar alamat sda, Padil, umr 10th pelajar alamat sda, Hj. Nunung umur 45 tn almt sda, Ustd. Nali umur 45 tn almt sda, Ustd. Darling umr 45 th almt sda, Sanah umr 45 tn almt sda, Santo umr 18 tn almt sda
Menurut keterangan saksi Odang dan Popon , para korban Setelah membeli Nasi Uduk pada hari Jumat tgl 20 Januari 2017 sekira pukul 19.00 wib di Sdr A. warga Ds.Pulokalapa Kec. Lemahabang Kab Karawang yang biasa jualan nasi Wuduk di sekitar Areal Makom Syekh Quro Ds Pulokalapa Kec Lemahabang Kab Karawang. kemudian para korban memakan nasi wuduk tersebut, dan setelah makan nasi uduk tersebut Keesokan harinya yaitu pada hari sabtu dan minggu korban merasa mual dan muntah serta buang air besar. Kemudian korban berobat di Klinik yang ada di wilayah Kec. Lemahabang.
Dalam keterangannya Kapolsek Lemahabang IPDA. Supriyatno, SH menuturkan, para korban yang diduga keracunan sudah mendapatkan perawatan dibeberapa RS dan klinik, namun ada juga yang hanya berobat jalan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi dan para para korban, guna mengetahui penyebab dari peristiwa tersebut apakah benar karena keracunan nasi uduk yang dikonsumsi oleh para Korban. Tuturnya.