Sat Lantas – Unit Pendidikan dan Rekayasa Satuan Lalu-Lintas Kepolisian Resor Karawang Selasa (24/1/2017) memberikan penyuluhan dan pelajaran tentang rambu-rambu terhadap anak-anak SD IT At-taubah yang beralamat didusun Kaum II Kec. Karawang Kulon Kab. Karawang, kegiatan tersebut dilaksanakan diMapolres karawang, rombongan pelajar yang berjumlah 65 orang dengan 4 orang guru pendamping ini datang Ke Polres Karawang untuk lebih mengenal lagi lingkungan Kepolisian sehingga dapat menambah wawasan Mereka.
Pengetahuan secara umum tentang tugas kepolisian disampaikan dengan melakukan pengenalan ruangan-ruangan yang terdapat digedung Mapolres Karawang, sambil bermain mereka dapat mengikuti safari belajar tersebut dengan berkeliling kesejumlah tempat diPolres karawang seperti Ruang Pembuatan SIM, penjagaan, dan ruang satuan Fungsi diPolres Karawang.
Unit Dikyasa Satuan Lalulintas Polres Karawang secara rutin telah memberikan pelajaran dan penyuluhan tentang rambu-rambu dan peraturan lalulintas di sekolah-sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SLA maupun terhadap komunitas masyarakat lainnya.
Hal tersebut dilakukan oleh Aiptu H. Agus Swandana selaku Anggota Satuan Lalulintas Unit Pendidikan dan Rekayasa Lantas dengan harapan anak-anak sejak dini sudah mengerti dan memahami tentang peraturan dan rambu-rambu lalulintas sehingga kelak nantinya anak-anak tersebut memiliki jiwa disiplin dalam berlalulintas.