Dalam Waktu Setengah Jam Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap

Dalam Waktu Setengah Jam Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLSEK RENGASDENGKLOK – Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Resor Karawang, menangkap dua pelaku pencurian kedaraan bermotor masing-masing inisial EN (12) dan IS (17) di Kampung Rawa Bambu Desa Sindangmulya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang. Selasa (31/01/2017 ).

Keduanya ditangkap oleh petugas, setengah jam kemudian setelah mereka selesai melakukan pencurian sepeda motor milik Jakarsih bin Omon, yang diparkir di Jalan Kampung Cibanteng 2 Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya.

“Menurut keterangan korban sepeda motor tersebut diparkir dipinggir jalan dan ditinggal kesawah, namun selang beberapa menit korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat” Terang Kapolsek Rengasdegklok Komisaris Polisi Agus Swarsono kepada Humas Polres Karawang.

Kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Astrea warna hitam Nomor Polisi T-4836-DM saat ini kita amankan di Rutan Polsek Rengasdengklok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. imbuh Kapolsek.

(Samin SS )