Kewajiban Apel Pagi Bagi Anggota Polres Karawang

Kewajiban Apel Pagi Bagi Anggota Polres Karawang

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang – Hal yang rutin bagi seluruh Anggota Polres Karawang sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu melaksanakan apel pagi, ini sudah menjadi sesuatu yang wajib. Dimana apel merupakan sarana pengecekan kekuatan personil, perlengkapan personil, termasuk sikap tampang personil baik Polri maupun PNS, serta sebagai sarana konsolidasi maupun penyampaian arahan kebijakan pimpinan, sehingga tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan tertinggi Polri.

9.4

Kepolisian Resor Karawang dibawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Herindra S.I.K selaku pucuk pimpinan tertinggi di Mapolres Karawang selalu lakukan berbagai upaya guna meningkatkan kedisiplinan anggota dengan cara pelaksanaan apel pagi sebelum  melaksanaan tugas.

pada hari Kamis tanggal 09 /02/ 2017 pukul 08.00 Wib di lapangan apel Mapolres Karawang telah dilaksanakan apel pagi yg dipimpin oleh Kasiwas Polres Karawang Iptu Asep Yadi, S.H., adapun beberapa arahan yang disampaikan diantaranya adalah sebagai berikut yang pertama bagi seluruh anggota agar selalu menjaga kebersihan baik kebersihan diri sendiri maupun kebersihan lingkungan Mako Polres Karawang yang merupakan tempat kita bekerja. Yang kedua seluruh anggota wajib mengetahui dan melaksanakan berkaitan dengan Karakter Pelayanan 15 S, yang ketiga seluruh anggota yang tidak terlibat dalam Sprin Pam Unras agar mengikuti giat Binrohtal di Masjid Miftahul Hidayah Polres Karawang.

9.3

Kegiatan apel pagi berlangsung kurang lebih selama tiga puluh menit selanjutnya anggota Polres Karawang seluruhnya memasuki Masjid untuk  melaksanakan kegiatan selanjutnya yaitu Binrohtal, dan secara umum kegiatan apel pagi berlangsung aman dan tertib.