HUMAS – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis ganja dan sabu. Rabu (15/02/2017).
Kedua pelaku masing-masing bernama Wardi alias Bule (25) warga Kampung Mekarmukti Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel Karawang dan Suherda alias Kadut (27) warga Kampung Citaman Kelurahan Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang.
Kedua pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2017 dirumah masing-masing. Dari tangan pelaku Wardi disita barang bukti berupa daun ganja kering seberat 40 gram yang dibukngkus kertas koran sedangkan dari tangan pelaku Suherda petugas berhasil menyita barang bukti berupa daun ganja kering seberat 240 gram serta sabu seberat 2,7 gram.
Tertangkapnya kedua pelaku tersebut berkat kejelian dan kesabaran anggota Satuan Reserse Narkoba yang sudah cukup lama melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku saat ini diamankan di Rutan Polres Karawang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Samin SS).