HUMAS – Untuk antisipasi bahaya dari paham radikalisme dan pemahaman intoleransi di lingkungan Masyarakat, Sat Binmas Kepolisian Resor Karawang berikan penyuluhan di Aula Majelis Tafsir Al-Qur’an Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Minggu (19/02/2017) jam 10.00 wib pagi.
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada para tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan para Jamaah tafsir Qur’an tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Binmas Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi Mujiharja SH.
Penyuluhan tersebut disampaikan dengan tujuan agar masyarakat memahami tentang bahaya dari paham radikalisme dan terorisme, yang bertujuan untuk merubah ideologi negara.
Selain itu dalam giat tersebut juga disampaikan tentang pemahaman intoleransi antar sesama warga masyrakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan bujukan dari kelompok-kelompok tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra Sik, melalui Kasat Binmas, AKP Mujiharja menjelaskan bahwa giat sambang sekaligus penyuluhan ini selain untuk antisipasi pengaruh radikalisma dan terorisme juga bertujuan agar masyarakat tidak mudah dipengaruhi dengan bujuk rayu dari kelompok radikal.
Selain pemahaman bahaya radikalisme dan terorisme serta paham intoleransi, disampaikan pula pemahaman tentang bahaya penyalah gunaan narkoba, yang akhir-akhir ini sudah cukup meresahkan masyarakat terutama bagi orang tua yang memiliki putra-putri masih duduk dibangku sekolah.
Kegiatan penyuluhan tersebut mendapatkan respon yang sangat positif terutama dari kalangan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda khususnya bagi keluarga besar jama’ah tafsir Qur’an di Desa Duren Kecamatan Klari.
(Samin SS).