HUMAS – Seluruh Kepolisian Sektor Jajaran Resor Karawang secara serentak melaksanakan operasi pekat dengan sasaran peredaran miras yang di jual diwarung-warung jamu maupun toko-toko diseluruh wilayah Kabupaten Karawang. Sabtu ( 18/02/2017 ).
Operasi pekat yang dilaksanakan oleh masing-masing Polsek tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek wilayah setempat, dimulai sejak pukul 19.00 wib hingga pukul 23.00 wib.
Operasi pekat yang dilaksanakan secara serentak tersebut petugas Kepolisian telah berhasil mengamankan berbagai macam dan jenis miras sebanyak 202 botol.
Pelaksanaan operasi pekat dengan sasaran miras yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran tersebut atas Instruksi Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra. Mengingat selama ini setiap terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi tawuran yang terjadi setiap hari sabtu malam minggu selalu dipicu dari pesta miras.
Dengan dilakukannya operasi pekat sasaran miras tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas terutama tawuran antar kampung maupun antar pemuda serta kejahatan lainnya.
Polsek jajaran yang melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras tersebut antara lain Polsek Pangkalan 9 botol, Rengasdengklok 45 botol, Polsek Karawang 50 botol, Kota Baru 14 botol, Lemah Abang 10 botol, Tempuran 7 botol, Telukjambe Barat 8 botol, Purwasari 10 botol, Ciampel 8 botol, Majalaya 16 botol, Polsek Telukjambe Timur 12 botol, Polsek Batujaya 3 botol dan Polsek Klari 10 botol.
Seluruh barang bukti miras tersebut diamankan di Mako Polsek setempat untuk selanjutnya dimusnahkan.
(Samin SS)