Polsek Telukjambe Timur – Dalam surah Al-Isra’ Ayat 26-27 telah diterangkan tentang memberikan bantuan atau santunan kepada kaum dhuafa dalam ayat 26, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. dan dalam ayat 27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
menurut para ulama menyantuni kaum duafa akan menyelamatkan diri kita dari api neraka, tapi sekarang banyak manusia yang segan megeluarkan hartanya untuk berinfak pada kaum duafa.
Sabtu tanggal 25 Februari 2017, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu Danu Sriyanto dan Bripka Cecep Samsuri Mengikuti kegiatan pemberian santunan kepada warga yang tidak mampu sekecamatan Tegal waru, kegiatan tersebut dilaksanakan digedung PGRI Kecamatan Tegalwaru.
Santunan tersebut diberikan oleh UPK Sangabuana,kepada warga yang kurang mampu, Aiptu Danu mengatakan Pelaksanaan pemberian santunan tersebut berjalan lancar dan kondusif, warga yang menerima santunan tersebut mengucapkan terimakasih dan mengaku senang bahwa masih ada yang perduli kepada kaum dhuafa seperti mereka. ujarnya.