Polsek Ciampel – Maraknya pemberitaan yang kerap meresahkan warga khususnya daerah Kabupaten Karawang membuat Anggota Polri tidak tinggal diam.
Kepolisian Resor Karawang dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Andi Herindra S.I.K berupaya untuk mencari tahu kebenaran tentang pemberitaan yang tersebar di jejaring sosial facebook tersebut. Pemberitaan itu terkait tentang penculikan anak dan korban mutilasi di kecamatan Ciampel.
Kapolsek Ciampel AKP Bambang Sumitro S.H lakukan pemeriksaan terhadap seorang diduga pelaku yang menyebarkan berita penculikan anak/korban mutilasi lewat akun facebook. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa pagi 7 Maret 2017 kepada seorang wanita berinisial YE umur 26 tahun seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kutanegara kecamatan Ciampel.
“Berita penculikan dan mutilasi yang disebarkan oleh akun yang bernama Joe Fikri pada Sabtu 4 maret 2017, jam 06.30 wib terbukti Hoax,” Ujar AKP Bambang Sumitro.
Beliau menjelaskan bahwa “berita tersebut awalnya membaca di berita karawang info sering terjadi penculikan anak yg terjadi didaerah luar kec ciampel,dengan adanya informasi tersebut maka YE memposting berita penculikan anak dan korban mutilasi yg terjadi di wilayah kec ciampel dengan maksud menghimbau kepada warga yg mempunyai anak agar lebih hati hati menjaga anaknya.”
dengan adanya kejadian tersebut yg meresahkan masyarakat, YE memohon maaf kepada masyarakat pengguna media sosial, bahwa terperiksa tidak ada maksud untuk meresahkan warga melainkan bermaksud untuk menjadi lebih hati hati menjaga keluarga, dan berjanji tidak akan mengulangi membuat berita bohong yang dapat merugikan orang lain, Tutupnya.
Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra S.I.K menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah poercaya dengan informasi ataupun berita yang bersifat provokatif dan tidak jelas kebenarannya (Hoax). Jika menemukan hal tersebut segera laporkan ke Polres maupun Polsek terdekat.