Redam Kumpulan Masa Kapolsek Batujaya Berikan Arahan Agar Membubarkan Diri

Redam Kumpulan Masa Kapolsek Batujaya Berikan Arahan Agar Membubarkan Diri

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Batujaya – Guna meredam kumpulan masa yang mendatangi lokasi Pasar Batujaya, Kapolsek Batujaya Akp H Edi Karyadi Rabu (15/3/2017) memberikan arahan kepada masyarakat yang berkumpul diPasar Batujaya, masyarakat yang datang kelokasi tersebut berjumlah sekitar 50 orang yang berasal dari lokasi sekitar.

Hadir juga anggota LMP kurang lebih 20 orang bersama warga setempat, sementara Kapolsek dan kanit Reskrim Polsek Batujaya dibantu Dan Ramil Batujaya bersama 4 personilnya langsung mendatangi lokasi pasar Batujaya guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang dapat merugikan orang lain.

Melalui keterangannya Kapolsek menuturkan Masyarakat yang hadir kelokasi Pasar Batujaya tersebut datang dengan tujuan  untuk menanyakan kepada pengembang tentang INB Pasar Batujaya sekaligus menghimbau kepihak Pol PP kecamatan Batujaya untuk menghentikan pembangunan apabila IMB belum terbit. tutur Kapolsek

Kemudian Kapolsek memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat agar membubarkan diri karena yang menjadi tujuan mereka mendatangi lokasi akan segera disampaikan dan akan mendengar penjelasan langsung dari pihak terkait, sehingga masyarakat dapat kembali kerumah masing-masing dengan tertib.