Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Jajaran Lakukan Operasi Miras

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Jajaran Lakukan Operasi Miras

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang : Kepolisian Resor Karawang dan Polsek Jajaran secara serentak laksanakan oeparsi penyakit masyarakat dengan sasaran warung atau kios jamu yang menjual minuman keras. Sabtu (18/03/2017) malam.

Operasi dilaksanakan sejak pukul 19.00 wib sampai dengan pukul 22.00 wib oleh masing-masing Polsek dengan melibatkan seluruh piket fungsi yang dipimpin langsung oleh para Kapolsek.

“Operasi pekat dengan sasaran miras ini kami lakukan secara terus menerus khususnya setiap malam minggu” Ujar Kabag Ops Kompol Prasetyo.

“Mengingat dari beberapa kejadian gangguan kamtibmas baik pencurian maupun penganiayaan dan tawuran hampir selalu diawali dengan pesta minuman keras yang dilakukan oleh para pelaku, imbuh Kabag Ops.

Adapun Polsek yang melaksanakan operasi miras antara lain Polsek Rengasdengklok menyita 18 botol, Telagasari 12 botol, Ciampel 6 botol, Tanah Abang 10 botol, Kotabaru 24 botol, Karawang Barat 9 botol, Pangkalan 5 botol, Majalaya 17 botol, Tirtajaya 4 botol, Klari 15 botol, Purwasari 14 botol, Batujaya 8 botol, Pedes 6 botol, Polsek Cilamaya 7 botol  dan Polsek Jatisari menyita 5 botol.

Jumlah miras yang berhasil disita seluruhnya sebanyak 163 botol dengan berbagai macam jenis dan merk. Selanjutnya miras tersebut diamankan di Mapolsek masing-masing untuk selanjutnya akan dimusnakan secara bersama-sama di Mako Polres Karawang.

Degan dilaksanakannya operasi miras secara serentak tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat banyak.

( Humas )