Polres Karawang – Kompol Andryan SH selaku Pamenwas Senin (20/3/2017) melaksanakan Razia Ruang Tahanan Mako Polres Karawang, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh setiap Pamenwas yang melaksanakan piket, dalam kesempatan tersebut juga melibatkan 9 orang personil terdiri dari Anggota Provost n Paminal 4 orang, anggota tahti 1 orang, anggota Sabhara 2 orang, anggota Jaga Tahanan 2 orang.
Sebelumnya Pamenwas melaksanakan pengecekan terhadap personil yang melaksanakan piket fungsi, kelengkapan anggota selama melaksanakan tugas merupakan hal yang utama, hal tersebut guna mengetahui kekuatan personil dimako yang melaksanakan piket fungsi sehingga dapat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Pengawasan dilakukan oleh Pamenwas tidak dilakukan terhadap personil dan lingkungan polres Saja namun Pemeriksaan dan pengecekan terhadap keamanan tahanan juga rutin digelar, hal ini dilakukan guna mengantisipasi hal buruk terjadi seperti tahanan yang kabur, ruang tahanan yang tidak layak ataupun barang-barang yang terdapat diruang tahanan yang tidak sesuai dengan peraturan.
Menghindari barang-barang yang berbahaya didalam ruang tahanan seperti senjata tajam, obat terlarang,dan lainnya, razia dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap penghuni tahanan, barang-barang yang dimiliki para tahanan termasuk pakaian dan perlengkapan pribadi tak luput diperiksa oleh pamenwas.
“Apabila ditemukan barang-barang yang berbahaya seperti sajam akan segera kami amankan, bahkan barang seperti cermin, korek api, rokok akan turut kita amankan juga, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, hanya barang-barang yang sesuai ketentuan saja yang diperbolehkan didalam ruang tahanan, ujar Pamenwas.