Polres Karawang Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Kabupaten Karawang

Polres Karawang Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Kabupaten Karawang

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang – Salah satu dari sebelas Program Kapolri yaitu meningkatkan pelayanan Publik yang berbasis TI Polres Karawang laksanakan kebijakan tersebut dengan meluncurkan pelayanan satu atap di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Herindra, S. IK selalu lakukan berbagai upaya guna meningkatkan pelayanan publik dan salah satunya adalah pelayanan satu atap di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu.

 Pelayanan tersebut dapat mempermudah masyarakat khususnya dalam proses pembuatan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ), baik secara langsung maupun online, masyarakat dapat memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian secara mudah dengan melengkapi persyaratan terlebih dahulu yang nantinya akan segera dilaunching.

Peningkatan pelayanan publik yang berbasis TI ini sedang dan terus dikaji guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

Keinginan masyarakat untuk menikmati pelayanan publik yang efisien, respontif dan akuntabel masih sepenuhnya belum dapat diwujudkan bila berbagai praktek buruk dalam penyelenggaraan pelayanan publik masih terdapat ketidak pastian pelayanan, pungutan liar dan pengabaian antara hak dan martabat serta diskriminasi masyarakat pengguna  pelayanan publik.

Untuk itu demi terciptanya pelayanan publik yang efesien, respontif dan akuntabel diperlukan partisipasi dari unsur terkait baik petugas maupun masyarakat penerima pelayanan publik untuk terjadinya perubahan yang menyeluruh serta dilakukan secara konsisten.