Polsek Ciampel – Anggota babinkamtibmas Desa Mulyasari Kec. Ciampel Kab. Karawang Bripka Koko Sudrajat, SH memberikan himbauan kamtibmas pada hari Selasa, tanggal ( 04/04/2017 ).
Himbauan kamtibmas tersebut diberikan kepada kuli bongkar muat di Kawasan Surya Cipta Kec. Ciampel Kab. Karawang salah satunya menghimbau kepada kuli bongkar muat tersebut untuk tidak berlaku layaknya premanisne.
Karena jika dalam melakukan bongkar muat dilakukan dengan kekerasan atau secara paksa maka kuli bongkar muat dapat disebut sebagai tindakan premanisme serta dapat dijerat dengan pasal pemerasan dan ancaman, ujar Bripka Koko Sudrajat, SH.
Fenomena premanisme di Indonesia mulai berkembang hingga sekarang pada saat dimana ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan dengan berbagai cara, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan.
Untuk mengindari warganya terjerat hukum yang sebenarnya kurang cukup dimengerti, Kapolsek Ciampel Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sumitro, SH tugaskan anggota babinkamtibmas untuk berikan himbauan tersebut.