Polres Karawang – Kamis (56/3/2017) Kepolisian Resor Karawang Sat Sabhara dan personil Polsek Karawang melaksanakan kegiatan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan masa LSMĀ Lodaya di Pemda dan Kejaksaan Negeri kabupaten Karawang Jl. A. yani Karawang, unjuk rasa tersebut diikuti dengan jumlah masa sekira 70 orang yang dipimpin oleh Nace Permana.SE selaku ketua Lsm Lodaya Karawang.
Menurut informasi masa yang tergabung dalam LSM Lodaya Karawang tersebut datang ke Pemda dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang dengan membawa Tuntutan yang akan disampaikan kepada aparat pemerintah daerah Kabupaten Karawang, diantaranya adalah Meminta Pemda kabupaten Karawang untuk segera memperbaiki jalan yang rusak diwilayah Kabupaten Karawang akibat intensitas hujan tinggi.
Agar Pemerintah daerah jangan menunggu berakhirnya masa turun hujan karena banyak terjadi kecelakaan sepeda motor karena kondisi jalan banyak yang berlobang, serta Pemerintah daerah Kabupaten Karawang untuk segera mengganti jajaran Direksi PDAM Karawang yang terindikasi adanya korupsi. dan lainnya.
Masa Yang melaksanakan unjuk rasa kemudian diterima oleh wakil Bupati Karawang Akhmad Zamaksari dan jajarannya, setelah mendengarkan penjelasan dari Bupati Karawang barulah sekitar Pukul 10.30 pengunjuk rasa menuju Kantor Kejaksaan Karawang Negeri Karawang diterima oleh Jaksa Fran Nurmansyah yang mengatakan bahwa pelaporan Lsm Lodaya terhadap indikasi adanya dugaan korupsi di jajaran direksi PDAM Karawang diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.
“Pengamanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya aksi anarkis yang kapanpun bisa terjadi sehingga menganggu jalannya aksi unjuk rasa tersebut dan menimbulkan keributan dan gangguan kamtibmas, Personil yang melaksanakan Pengamanan stanby dan memperhatikan gerak gerik masa apabila sudah mulai tidak kondusif.
Hingga saat ini aksi Unjuk rasa berjalan aman dan Kondusif, personil masih berjaga hingga kumpulan masa yang melaksanakan aksi unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. Kata Kapolsek Karawang Kompol. Iwan Ridwan, SH