Polsek Rawamerta – Senin, tanggal 17 April 2017 Sekitar pukul 08.45 s.d. 10.30 WIB di Halaman Paud Tabilul Mutaqin Dusun Rawasari Rt. 007/003 Desa Gombongsari Kec. Rawamerta Kab. Karawang, telah berlangsung Pelaksanaan Musyawarah dalam rangka Pemilihan dan Penetapan Calon Kepala Desa Gombongsari Terpilih pada Pilkades Antar Waktu Melalui Muspida Desa Tahun 2017 Terpilih.
Kegiatan terebut dihadiri oleh Bupati Karawang (dr. Cellica Nurrachadiana), Asda I Pemda Karawang (Sdr. Samsuri S.Ip), Kepala Inspektorat Kab. Karawang (Sdr. Endang Somantri), Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Karawang (AKP H. Sumarsono, S.Pd., MM), Kasat Binmas Polres Karawang (AKP Mujiharja), Kapolsek Rawamerta (AKP Agus Setiawan, A.Md), Kasat Pol PP Kab. Karawang (Asip), Plt. Kepala Dinas PMD Kab. Karawang (Sdr. Ahmad Hidayat), Danramil Rawamerta (Kapten Sukirno), Camat Rawamerta (Dindin. R), KBO Sat Intelkam Polres Karawang (Iptu Bayu Surya. W), Paur Subbag Dal Ops Bag Ops Polres Karawang (Ipda H. Asep Kosasih), Kabag Pemum Pemda Kab. Karawang (Sdr. Ade Sudiana), Wakil ketua FK BPD Kab. Karawang Sdr. Tamjid, Tim Peneliti dan Penguji Tingkat Kab. Karawang, Unsur Muspika Kec. Rawamerta, Pjs. Kepala Desa Gombongsari (Sdr. H. Odim), dan Ketua BPD Gombongsari Sdr. Tarsum Kusudiarjo serta para Tokoh sebanyak 66 orang.
Adapun Susunan Acara dalam pelaksanaan Pilkades Antar Waktu melalui Musdes 2017 adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Pembacaan ayat suci Al Qur’an
3. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
4. Sambutan-sambutan
5. Pelaksanaan Proses Pemilihan dan Penetapan Kades Gombongsari
6. Do’a
7. Penutup
Dalam Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu Melalui Musdes Gombongsari Tahun 2017 diselenggarakan oleh Panitia 7 dengan didampingi oleh BPD Gombongsari diikuti oleh Peserta Musdes hasil penjaringan para Tokoh dengan Calon Kepala Desa Gombongsari yaitu :
1. Enjay, A.MK (Nomor Urut 1)
2. Rahmat Hidayat (Nomor Urut 2)
Dengan Hasil Pelaksanaan dari Pilkades Antar Waktu Melalui Musdes Gombongsari Tahun 2017 dilakukan dengan cara musyawarah secara mufakat / dipilih langsung oleh Kelompok Masyarakat terbagi menjadi 3 dengan memilih Calon Kepala Desa Gombongsari Nomor urut 1 Sdr. Enjay, A.MK sebagai Kepala Desa Gombongsari Kec. Rawamerta Kab. Karawang
Setelah terpilihnya Kepala Desa Gombongsari hasil Musyawarah Desa, kemudian Ketua Panitia 7 Pilkades Gombongsari menetapkan Calon Kepala Desa Gombongsari Terpilih Sdr. Enjay, A.MK yang selanjutnya melaporkan hasil Musyawarah Desa tersebut kepada Ketua BPD Gombongsari untuk dilaporkan kepada Bupati Karawang melalui Camat Rawamerta.
Masa jabatan Kepala Desa Gombongsari adalah melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa -+ 2 tahun dengan Periode Tahun 2013 s.d. 2019. Selama kegiatan Pelaksanaan Pemilihan dan Penetapan Calon Kepala Desa Gombongsari Terpilih situasi berjalan dalam keadaan aman dan Kondusif.