Polres Karawang – Penjagaan mako harus mencerminkan kepekaan petugas jaga mako dan untuk mengingatkan kembali hal tersebut Waka Polres Karawang Komisaris Polisi Irwansah, S. IK didampingi oleh Ipda Jaya Aryanto, SH selaku KA SPKT lakukan pemerikaan terhadap anggota jaga pada hari Jum’at, tanggal ( 28/04/2017 ).
Dalam kegiatan tersebut Waka Polres Karawang Kompol Irwansyah, S. IK mengingatkan kembali anggota jaga mako tentang SOP ( Standar Operasional Prosedur ) yang mesti dan harus dilakukan oleh anggota.
Diharapkan anggota dapat berpedoman pada SOP dalam melaksanakan tugas penjagaan mako agar lebih cermat mengantisipasi gangguan maupun ancaman yang berada dilingkungan mako Polres Karawang.
Salah satu hal yang diingatkan kembali oleh Waka Polres Karawang yaitu selama melaksanakan tugas jaga penjagaan maupun sedang istirahat tetap memperhatikan kesiapsiagaan, melaksanakan pengawasan terhadap situasi perkantoran dan sekitarnyam, menjaga, memelihara, dan mengawasi serta mengatur keluar masuknya barang bukti, barang titipan dan barang temuan yang menjadi tanggung jawab petugas jaga agar tetap utuh dan tidak rusak serta di catat dalam buku mutasim, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan, pertolongan dan informasi.
Serta melaksanakan pengawasan, pengamatan dan pengecekan di lingkungan perkantoran, memeriksa pintu-pintu kantor apakah sudah terkunci atau belum, terutama di luar jam kantor atau malam hari termasuk adanya anggota yang lembur.
Dengan mengingatkan hal tersebut diharapkan anggota dapat memahami dengan baik tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, ujar Waka Polres Karawang Kompol Irwansah, S. IK.