Tidak Memakai Helm Polisi Berikan Tindakan Kepada Pengendara

Tidak Memakai Helm Polisi Berikan Tindakan Kepada Pengendara

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Cikampek – Pelaksanaan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan mulai dari jam 06.00 Wib sampai dengan selesai yang dilakukan oleh para personil Polsek Jajaran merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan guna menciptakan situasi yang tertib khususnya dalam berlalu lintas diwilayah hukum Polres Karawang.

Sabtu (29/4/2017) personil Polsek Cikampek seperti biasa melaksankan pengaturan lalu lintas didepan Perum Cikampek Baru, ditempat tersebut bila pagi dan sore hari merupakan jalur yang ramai dan didominasi oleh kendaraan R2 yang dikendarai warga sekitar pemukiman yang keluar masuk kejalan raya, tidak hayal lagi dijam-jam tertentu arus lalu lintas menjadi tersendat ketika aktifitas masyarakat meningkat.

Kurangnya Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terkadang menimbulkan kemacetan dan dapat merugikan orang lain, hal tersebut terlihat dari beberapa pengendara sepeda motor yang melintas dijalan raya namun tidak melengkapi kelengkapan berkendara seperti tidak memakai helm, saat tersebut petugas akan memberikan tindakan kepada mereka, dengan alasan jarak antar rumah dekat dan sebagainya merupakan hal yang sering diucapkan jika sudah mendapat teguran oleh polisi.

Perlengkapan seperti Helm saja tidak digunakan apalagi perlengkapan surat-surat kendaraan, padahal hal tersebut wajib dipatuhi setiap pengendara sebagai syarat mutlak dalam berlalu lintas dijalan raya, himbauan kepada masyarakat sering dilakukan, bahkan dalam Operasi Simpatik lalu himbauan dan arahan diberikan kepada pengendara dijalan raya.

Diharapkan Masyarakat dapat mematuhi peraturan yang ada, jadilah pelopor berlalu lintas dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib, sehingga pada saat berada dijalan raya keselamatan diri maupun orang lain dapat terjaga. ucap Aiptu R. Fahmi