Polsek Kotabaru – Program Raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin).
Beras untuk rakyat miskin atau sekarang ini sering kali disebut beras rastra ( beras untuk kesejahteraan ) akan segera di salurkan untuk Desa Panggulah Selatan Kec. Kotabaru Kab. Karawang pada hari Rabu, tanggal (03/05/2017).
Kegiatan penyaluran beras tersebut akan segera didistribusikan secepatnya, kali ini Babinkamtibmas Desa Panggulah Selatan Bripka M. Bakti lakukan monitoring penyaluran beras raskin yang segera akan didistribusikan di Desa Pangulah Selatan Kec. Kotabaru Kab. Karawang.
Dengan disalurkannya beras raskin ini salah satunya adalah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras, Ujar Bupati Kabupaten Karawang melalu unsur pemerintahan Desa Panggulah.
Diharapkan pula beras raskin yang di distribusikan tersebut dapat tersalurkan kepada masyarakat yang tepat atau yang semestinya mendapatkan, tindak tegas bila ditemukan penyimpangan yang terjadi dalam pendistribuasian tersebut, ujar Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Polisi Andi Herindra, S. IK melalui Kapolsek Kotabaru Polres Karawang.