Polres Karawang – Unit Provos bertugas melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, pelayanan pengaduan masyarakat yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dan/atau PNS Polri, melaksanakan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, serta rehabilitasi personel.
Jumat (2/6/2917) piket provos melaksanakan pengecekan apel pagi Sat Lantas Polres Karawang, dalam apel tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA ANWARUDIN, SH, MH dengan jumlah personil sebanyak 76 anggota.
Tidak hanya melakukan pengecekan terhadap personil Lantas saja namun Anggota Provos juga akan melakukan pengecekan terhadap personil staf gabungan yang melaksanakan apel pagi ataupun personil yang melaksanakan piket fungsi masing-masing unit, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kekuatan personil yang melaksanakan tugas dan piket diPolres Karawang.
Begitupun Pengawasan dan pengecekan personil Anggota Sat Sabhara yang akan melaksanakan pengamanan tidak luput dari pengecekan provos, dilakukan pada saat pelaksanaan apel oleh kasat Sabhara, kehadiran anggota dalam setiap kegiatan akan dipantau dan diberikan teguran bilamana ditemukan anggota yang meninggalkan tugas atau piket tanpa keterangan yang jelas.
“Pengecekan para personil sengaja diberikan dalam rangka meningkatkan Pembinaan dan pemeliharaan disiplin anggota Polres Karawang agar dapat menjalankan tugas yang sudah diberikan dengan rasa tanggung jawab , kata Kasi Propam Iptu marsad.