Polsek Tempuran – Selama Bulan Ramadhan Berbagai upaya Dilaksanakan Kepolisian Resor Karawang guna meningkatkan kondisi yang kondusif, mulai dari razia minuman keras, tempat hiburan malam, cafe-cafe, tempat Spa, dan lainnya, kegiatan yang digelar tidak hanya pada malam hari saja namun pda siang hari petugas akan terus beroperasi.
Mendekati hari raya Idhul Fitri sudah mulai banyak pedagang yang menyediakan petasan yang berbahaya, baik dipusat kota maupun didesa-desa wilayah hukum Polres Karawang. Dari berbagai macam jenis petasan yang dijual tak sedikit menjual petasan yang berbahan dasar peledak dan sangat berbahaya ketika dinyalakan.
Sabtu (3/6/2017) Polsek Tempuran menurunkan personilnya dalam rangka memantau kondisi pasar tradisional yang berada diwilayah Kecamatan Tempuran dengan sasaran melakukan pemeriksaan semua jenis petasan dan kembang api yang dijual oleh pedagang didesa Blendung RT 002/02 Desa Sumber jaya Kecamatan tempuran.
“Dengan melakukan pemantauan kepada pedagang petasan maka akan mengantisipasi dijualnya petasan berbahan peledak yang dapat membahayakan pemakai, untuk dijual disembarang tempat, “kembang api seperti ini tidak apa-apa dijual, namun yang jenis ini berbahaya untuk dijual,dan kami akan langsung mengamankannya kata Aiptu Irwan kepada Ade penjual kembang api.
Pedagang yang diketahui menjual petasan walau dengan ukuran kecil dan daya ledaknya rendah tetap akan didata oleh personil, kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 4 (empat) anggota Polsek Tempuran guna melakukan pengecekan satu persatu kepada setiap penjual, dari hasil razia tersebut diperoleh 40 butir petasan jane yang diamankan diPolsek Tempuran, Kata Kapolsek AKP NANA SUTISNA SH