Polres Karawang – Senin 12 Juni 2017 sekitar pukul 20. 00 s/d 22. 00 WIB, Kanit Lantas Polsek Teluk Jambe AKP Ade Firmansyah beserta anggota sabhara polsek dan reskrim sebanyak 4 personil melaksanakan giat operasi cipta kondisi aman di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi wilayah hukum polres karawang yang aman dan tidak adanya gangguan kamtibmas. Dengan sasaran pusat tongkrongan anak-anak muda yang di khawatirkan tawuran malam atau menggunakan obat-obat terlarang hingga efeknya meresahkan warga.
Lokasi Cipta kondisi tersebut di lakukan di Indomaret Bundaran RSUD Krw Desa Sukaharja Kec. Teluk Jambe Timur Kab. Karawang, Alfamidi Jalan Arteri Galuh Mas Desa Sukaharja Kec. Teluk Jambe Timur Kab. Karawang,
dan Alfamidi Perempatan Sandang Desa Telukjambe Kec. Teluk Jambe Timur Kab. Karawang.
Dengan hasil data preman sebagai berikut ; a/n 1. IB Krw 28 Thn Wiraswasta, Alamat Desa Sukaharja Kec. Teluk Jambe Timur Kab. Karawang. 2. IS Krw 15 Thn Tdk bekerja, Alamat Dusun Jatimulya Desa Sukaharja Kec. Teluk Jambe Timur Kab. Karawang. 3. DR Krw 23 Thn Wiraswasta, Alamat Dusun Jatimulya Desa Sukaharja Kec. Teluk Jambe Timur Kab. Karawang. 4. AH Krw 37 Thn Wiraswasta, Alamat Dusun Sukakarya Desa Telukjambe Kec. Teluk Jambe Timur Kab. Karawang. 5. RH Krw 28 Thn Karyawan Swasta, Alamat Sukahati Johar Kel. Krw Wetan Kec. Kartim Kab. Karawang.
“Kegiatan Cipkondisi ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya kejahatan-kejahatan yang ada di wilayah hukum kab. Karawang khususnya di telukjambe Timur ini. Kami juga menggeledah barang bawaan para premanisme ini agar dapat diketahui mereka membawa sajam atau barang sejenisnya.” kata Kanit Lantas Polsek Teluk Jambe AKP Ade Firmansyah.