Operasi Miras di Wilayah Hukum Kabupaten Karawang Terus Dilakukan Oleh Pihak Kepolisian

Operasi Miras di Wilayah Hukum Kabupaten Karawang Terus Dilakukan Oleh Pihak Kepolisian

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Karawang – Kapolsek Karawang Polres Karawang Kompol Iwan Ridwan Saleh, S.H.,M.H bersama anggotanya laksanakan kegiatan Operasi Miras pada hari Kamis, tanggal (03/08/2017).

Kegiatan operasi dengan sasaran pedagang jamu yang menjual miras dipimpin langsung oleh Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Karawang Polres Karawang Ipda Jaya beserta tiga orang anggota Polsek yang melaksanakan piket fungsi pada hari itu.

Adapun lokasi pelaksanaan operasi dengan sasaran miras tersebut dilakanakan di wilayah Polsek Klari tepatnya di Perum buana asri B6/12 rt.004/017 dan Rawagabus utara rt.002/015 Kel. Adiarsa timur Kel. Palumbonsari Kec. Karawang timur Kab. Karawang dan kegiatan tersebut dilakanakan pada pukul 22.00 Wib.

Minuman keras tersebut diperoleh dari beberapa toko jamu yang berada di kecamatan Klari, dari tempat tersebut minuman keras yaitu 4 (empat) botol anggur cap jenggot, 2 (dua) botol anggur merah, 1 (satu) botol anggur putih, 1 (satu) botol anggur intisari, 2 (dua) botol arak orang tua, 2 (dua) anggur merah dan  1 (satu) anggur kolesom.

“Barang bukti berupa minuman keras yang berhasil dirazia untuk sementara kami amankan dipolsek, untuk segera dimusnahkan, semoga dengan gencarnya pelaksanaan operasi miras ini akan mempersempit penjualan minuman keras oleh pedagang jamu, karena dampak dari minuman keras terebut akan merugikan dan menimbulkan gangguan kamtibmas seperti tauran dan lainnya, Ucap Ipda Jaya.

 

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top