Penindakan Kepada Pengguna Jalan Yang Tidak Taat Pada Aturan Lalu Lintas

Penindakan Kepada Pengguna Jalan Yang Tidak Taat Pada Aturan Lalu Lintas

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Cikampek – Kendaraan-kendaraan nakal yang dibody tidak sesuai dengan Standart maupun pengguna jalan yang tidak taat pada peraturan lalu lintas sesuai aturan yang sudah di tentukan, menjadi sasaran bagi anggota lalu lintas Polsek Cikampek Polres Karawang, Jawa Barat.

Untuk melakukan penindakan agar masyarakat jera. Salah satunya penindakan yang dilakukan Unit Lalu Lintas pada Jum’at (04-08-2017) di depan pasar Cikampek, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang. Kapolsek Cikampek Kompol Dony Satria Wicaksono S.Ik, memerintahkan seluruh anggotanya untuk melaksanakan Penilangan di tiap perempatan maupun depan pasar Cikampek pada pagi hari.

“Saya pantau ternyata masih banyak masyarakat yang masih belum sadar akan keselamatan diri sendiri. Kendaraanya masih belum standart, rata rata yang paling banyak tidak memakai helm maupun Kendaraan-kendaraan nakal yang dibody tidak sesuai dengan Standart maupun pengguna jalan yang tidak taat pada peraturan lalu lintas sesuai aturan yang sudah di tentukan“ ujar Dony.

Jika kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai standart seperti ban kecil ataupun body motor yang tidak sesuai standart aslinya. Rata rata untuk pengendara motor yang seperti itu merupakan kalangan remaja seperti anak anak Sekolah. Bahkan kebanyakan anak anak sekolah tidak menggunakan helm saat berkendara.

Anggota unit Lalu Lintas melakukan penindakan tegas bagi masyarakat yang tidak menggunakan helm saat berkendara maupun body motor tidak sesuai standart kelengkapan. Surat surat akan diamankan, jika tidak memiliki surat surat, maka kendaraan yang akan diamankan di Polsek Cikampek. Dari hasil penindakan rata-rata pelanggar merupakan Pelajar.

HUMAS POLRES KARAWANG