Polisi Tertibkan Wilayah Hukum Kabupaten Karawang Dengan Cara Bubarkan Tongkrongan Malam

Polisi Tertibkan Wilayah Hukum Kabupaten Karawang Dengan Cara Bubarkan Tongkrongan Malam

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang – Rabu, 08 November 2017 pukul 22.50 , Anggota Sat Sabhara Polres Karawang membubarkan tongkrongan Malam anak remaja di jln. cinangoh Kabupaten Karawang.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penggeledahan barang maupun orang, Antsipasi remaja tongkrongan tersebut membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang maupun sejenisnya yang dapat membahayakan masyarakat.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, dimana tongkrongan-tongkrongan anak ermaja maupun segerombolan orang meresahkan warga masyarakat setempat.

Polisi akan selalu lakukan penertiban tongkrongan malam terutama diatas jam 11 malam. Hal ini mencegah adanya keresahan dari masyarakat maupun ada perbuatan anarkis lainnya.