Bawa Sajam Orang Yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa Diamankan polsek Cikampek

Bawa Sajam Orang Yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa Diamankan polsek Cikampek

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Cikampek – Kepolisian Sektor Cikampek mengamankan seorang laki laki yang membawa sajam, namun diduga sementara laki laki tersebut mengalami gangguan kejiwaan, pada saat diamankan laki laki tersebut sedang dikepung warga dilokasi Kp. Pawarengan Desa Dawuan Timur Kecamatan. Cikampek Kabupaten. Karawang. Jumat tanggal 29 Desember 2017.

Diketahui identitas laki laki tersebut adalah Didi bin Rasim, Umur 20 tahun, alamat Rengasdengklok Karawang. menurut keterangan pada pukul 02.00 wib personil piket Polsek Cikampek menerima laporan dari Asep (saksi) yang datang ke Polsek Cikampek melaporkan tentang kejadian yang tengah terjadi dikampung Pawarengan.

Kemudian piket bergegas menuju lokasi kejadian dan terlihat Didi sudah dikerumuni warga, karena warga menduga laki laki tersebut sebagai pelaku kejahatan.

Namun kemudian datang Sahroni yang merupakan saudara dari pada yang diduga orang gila tersebut dan membujuknya agar membuang sajam yang dibawanya dan setelah sajam terlepas dari orang yang diduga gila tersebut langsung dilakukan tindakan pengamanan dan membawa orang yang diduga gila tersebut ke Polsek Cikampek bersama saksi.

“Personil Polsek Yang berada dilokasi kejadian langsung membubarkan masa agar tidak berbuat arogansi, demi keamanan laki laki yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tersebut diamankan kepolsek Cikampek. Kata Kapolsek Kompol Soekirno SH.

 

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top