Polsek Cikampek : Kepala Unit Patroli Sabhara Kepolisian Sektor Cikampek Resor Karawang AKP H Maksum selaku piket Pawas, pimpin operasi pekat dengan sasaran minuman keras yang diduga dijual oleh para pedagang jamu seduh diwilayah hukum Polsek Cikampek. Minggu (22/04/2018).
Operasi miras yang dipimpin Kanit Patroli tersebut melibatkan seluruh personil piket fungsi dengan jumlah kekuatan kurang lebih 15 personil (fungsi Reskrim, Sabhara, Lantas dan fungsi Binmas). Adapun yang menjadi sasaran oprasi tersebut antara lain Warung Ewok Dusun Wirakarya Rt.002/004 Desa Cikampek Kecamatan Cikampek dan
Warung Upas yang ada di Dusun Kalenkupu Rt 001 /003 Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.
Dari dua lokasi tersebut petugas telah berhasil mengamankan 9 botol miras jenis Anggur Orang Tua (AO). Kepada penjual miras Kanit Patroli menghimbau agar tidak menjual miras lagi baik miras pabrikan maupun miras oplosan.
“Kegiatan operasi miras ini akan tetap kami lakukan secara rutin dan terus menerus, mengingat miras adalah merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas” ungkap AKP Maksum.
Dengan dilakukannya operasi miras tersebut diharapkan dapat menekan terjadinya angka kriminalitas diwilayah Kabupaten Karawang khususnya diwilayah Kecamatan Cikampek .