Cegah Peredaran Petasan, Polsek Jatisari Himbau Kepada Penjual

Cegah Peredaran Petasan, Polsek Jatisari Himbau Kepada Penjual

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLRES KARAWANG – Saat Bulan Ramadhan dan Idul Fitri tentunya akan diiringi dengan maraknya peredaran dan penjualan petasan di masyarakat, hal tersebut memang sudah menjadi suatu tradisi di kalangan masyarakat sejak dahulu akan penjualan petasan ataupun kembang api saat Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri.

Menyikapi hal tersebut di respon cepat oleh Anggota Polsek Jatisari Polres Karawang, seperti yang terlihat pada hari ini Sabtu (19/05/2018) Unit Patroli Polsek Jatisari melaksanakan patroli dengan menyambangi penjual petasan dan kembang api di Pasar Gempol Desa Gempol Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang.

Kapolsek Jatisari Polres Karawang Kompol Bambang Iswanto mengatakan bahwa yang dilkaukan anggota itu untuk memberikan himbauan kepada para penjual petasan ataupun kembang api agar tidak menjual petasan karena sangat membahayakan bagi masyarakat, khususnya di kalangan anak – anak.

“kami berikan himbauan itu semua untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Jatisari, supaya masyarakat sadar bahwa petasan itu sangat membahayakan baik itu diri sendiri maupun orang lain,” paparnya.

Diharapkan dengan himbauan ini warga masyakarat akan sadar tentang bahaya petasan maupun kembang api itu sendiri. Sehingga situasi kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polsek Jatisari akan terwujud.

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top