POLRES KARAWANG – AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K.,M.H. Selaku Kapolres Karawang Pimpin langsung Personilnya dalam pelaksanaan KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) secara serentak, kegiatan dilakukan guna mencegah terjadinya Curas, Curat, Curanmor, miras dan kejahatan jalanan, Kegiatan melibatkan jajaran polres Karawang beserta Polsek Jajaran. Sabtu (28/12) malam.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi ini digelar dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2019 diwilayah Hukum Polres Karawang.
Kapolres juga didampingi Kabag Ops Kompol Iskandar Hartana S.Sos. dan para padal serta diikuti oleh gabungan anggota opsnal berjumlah 84 personil.
Setelah apel dihalaman Mapolres Karawang, dilanjutkan dengan patroli skala besar ke daerah dalam kota Karawang, personil melakukan Razia/penggeledahan terhadap orang, kendaraan dengan sasaran Sajam, Senpi/Handak, miras dan Narkoba. Selain itu juga patroli ke tempat keramaian / kerumunan masyarakat dengan memberikan himbauan kamtibmas, antisipasi Tawuran, balapan liar serta gangguan kamtibmas lainnya.
Hasilnya berhasil diamankan 2 orang yang diduga membawa sajam dan mengamankan sebilah senjata tajam berupa Clurit, serta miras oplosan sebanyak 5 kantong plasik ( 5 Liter ) jenis Ciu
juga mengamankan 32 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat yang sah dan knalpot bising.
Dilakukan juga razia kendaraan bermotor dan hasilnya mengamankan seorang remaja mabuk diduga minuman keras, dan tilang sebanyak 36 lembar, BB STNK.
Selain Polres Karawang KRYD juga dilaksanakan oleh polsek jajaran yang dipimpin Kapolsek di wilayajhhukumnya masing – masing, sampai dengan saat ini dilaporkan kegiatan masih berlangsung dalam keadaan aman.