POLRES KARAWANG – Senin tanggal 30 Desember 2019 jam 10.00 Wib s/d selesai di wil Kec Telagasari telah di laksanakan kegiatan Cipta kondisi jelang perayaan tahun baru 2020 sasaran penjual petasan. Razia petasan dilaksanakan dipasar Telagasari. Senin (30/12/2019).
Personil lakukan razia terhadapPenjual petasan /kembang api ditiga tempat pedagang dipasar tersebut, hasilnya diamankan sebanyak 200 biji petasan korek di sita dr penjual petasan dan di amankan piket Reskrim sebanyak 2 personil.
“Kegiatan razia dilakukan guna mengantisipasi kamtibmas malam Tahun Baru, diharapkan dengan razia ini, tidak ada pedagang yang menjual petasan dnegan bahan berbahaya sehingga menimbulkan ketertiban dan berbahaya bagi masyarakat, ujar kapolsek AKP Kumisis S.Sos.
Personil yang melakukan razia juga menghimbau penjual untuk tidak menjual petasan yang berbahaya, kegiatan berjalan lancar dan kondusif.