POLRES KARAWANG – Guna menekan angka penjualan minuman keras diwilayah Hukum Polsek Cibuaya, Rabu, 8 Januari 2020 jam.17.00 wib s/d selesai, Kapolsek terjunkan personil guna melakukan razia miras ditoko ataupun warung jamu diPasar Cibuaya Ds.Cibuaya Kec. Cibuaya Kab.Karawang . Rabu (8/1/2020).
Sebanyak 2 personil mendatangi loaksi warung jamu dan melakukan pengecekan terhadap minuman keras yang diduga dijual diwarung tersebut, kegiatan ini dilakukan dalam rangka Ops Cipkon polsek Cibuaya.
“Tidak ditemukan Miras maupun miras oplosan, kita sudah lakukan pengecekan, hanya jamu botol dan serbuk yang dijual, kita juga berikan himbauan kepada pedagang untuk tetap tidak menjual miras karen dampak buruk pengaruh minuman keras tersebut, ujar personil.