POLRES KARAWANG – Kapolsek Pangkalan Polres Karawang AKP Eka Asmayani S.I.K melakukan giat dengan Asper Perhutani BKPH Pangkalan yaitu Sdr.Guntala Wibisana tentang penutupan goa secara resmi oleh Perhutani BKPH Pangkalan. Pada hari Selasa Tgl. 14 Januari 2020 pukul 14.00 Wib s.d selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek dan Perhutani BKPH Pangkalan, dengan tujuan, Terdapat banyak goa-goa di wilayah hukum Polsek Pangkalan yang masuk ke dalam area perhutani BKPH Pangkalan, baik itu yang dijadikan wisata dan juga yang liar atau memang tidak dikelola ataupun tidak diurus.
Belajar dari pengalaman sebelumnya adanya pengunjung yang masuk ke dalam goa yang tidak dibuka untuk umum sehingga menimbulkan korban jiwa, Kapolsek dengan Asper BKPH Pangkalan melakukan penutupan secara resmi dari pihak Perhutani BKPH Pangkalan terhadap Goa-goa yang bukan dijadikan tempat wisata dan juga goa-goa yang dibuka untuk umum atau yang dijadikan tempat wisata,
Kapolsek Pangkalan bersama-sama dengan perhutani BKPH Pangkalan menutup secara resmi satu persatu Goa yang ada di Wilayah hukum Polsek Pangkalan, diantaranya :
– Goa Lomong 1, di Kp.Taneuhbereum Desa Tamansari Kec.Pangkalan Kab.Karawang,
– Goa lomong 2, di Kp.Taneuhbereum Desa Tamansari Kec.Pangkalan Kab.Karawan,