POLRES KARAWANG – Sat Reskrim Polsek Karawang Polres Karawang telah merelis pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Rabu (15/1/2020).Konferensi pers ungkap curanmor tersebut digelar diMako Polsek Karawang, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan S.I.K. didampingi Kapolsek Karawang Kompol Iwan Ridwan SH, kanit Reksrim Polsek Karawang Iptu Adis dan Paur Humas Polres Karawang Iptu Memet Suparta.
Berawal dari kejadian Curanmor yang terjadi diBengkel Cahaya Intan Jl. Baru (arah lampu merah Klari) belakang pos Polisi Karawang Timur Kel. Karawang Timur Kab.Karawang, kejadian curanmor dilokasi tersebut terjadi pada Kamis tanggal 24 oktober 2019, hingga terungkap TKP lainnya yang berada diwilayah Karawang.
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 4 orang masing-masing berinisial AP alias Cepot, K Bin K, S alias Pele, dan Wihendri Als Bool
Dari 4 pelaku, dari tiga pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh sat reskrim Polsek Karawang. Dalam mejalankan aksinya pelaku menggunakan mata kunci T berikut gagang kunci yang terbuat dari besi baja sebanyak 6 buah, 1 kunci master lock dan senjata tajam, barang barang tersebut berhasil disita oleh Polsek Karawang sebagai Barang bukti.
“Dari hasil introgasi pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor sudah beberapa kali diantaranya TKP Curug Kosambi, dengan hasil curain Honda beat warna putih, 2 lokasi TKP Badami (honda beat warna Hitam dan suzuki Satria FU Warna hitam), TKP Jalan Baru Karawang ( R2 Beijing warna biru putih), TKP Belakang Pos peundeuy (Yamaha V-Xion), TKP Pangkal Perjuangan 9Honda Vario 150), TKP JL.AR Rahman Hakim ( Vario warna Putih), TKP Gempol (Honda Vario warna Hitam), TKP Telagasari (Honda Vario Warna Hitam), TKP Pabawangan Lemahabang (Honda Beat warna merah putih), TKP Anjun (Yamaha V-Xion warna Hitam), TKP Perum kartika (Honda Beat warna Hitam), dengan jumlah keseluruhan pelaku melakukan aksinya sebanyak 29 TKP, terang Kapolsek Karawang Kompol Iwan Ridwan MH.
Kapolsek menambahkan, para pelaku ditangkap dilokasi yang berbeda, berdasarkan informasi dari masyarakat pelaku AP ditangkap ketika berada diFly Over jalan baru, dari hasil penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa alat yang biasanya dipakai yang bersangkutan untuk mencuri sepeda motor yaitu berupa 3 buah mata kunci letter T dan 1 buah gagang kunci T, jelasnya.
Setelah kembali melakukan interogasi untuk dilakukan pengembangan, kita kembali menggali informasi dari pelaku untuk mengungkap pelaku lainnya termasuk pelaku penadah hasil curian, dan setelah dilakukan pengembangan 2 pelaku S alias Pele dan W als Bool kembali ditangkap Sat Reskrim polsek Karawang secara bersamaan, kemudian menyusul 1 pelaku K.
Pengungkapan tersebut berkat kerja keras dari anggota dilapangan terutama dalam pengumpulan informasi dari nasyarakat serta ketelitian anggota dalam pelaksanaan olah TKP dilapangan serta berkat informasi dari masyarakat. Saat ini semua pelaku ditahan di Rutan Polres Karawang guna proses penyidikan lebih lanjut. jelas Kapolsek.