POLRES KARAWANG – Sat Reskrim Polsek Karawang berhasil amankan pelaku pengancaman disertai dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi diwarung makan Kedai Nyai yang berlokasi diGOR Panatayudha Kel. Nagasari Kec. Karawang barat Kab. Karawang, hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Pers yang digelar Polsek Karawang bersamaan dengan ungkap kasus Curanmor, hari ini Rabu (15/1/2020) oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan S.I.K.
Kejadian tersebut berawal dari viralnya video dimedsos Facebook grup “Karawang Info” akun An. Nina BNN, divideo tersebut pelaku Berinisial M meminta uang dan makan kepada pedagang yang berjualan disekitar GOR Panatayudha Karawang, dengan mengancam akan merusak tempat jualan para pedagang tersebut.
“Berkat informasi yang viral dimedsos, anggota Reskrim Polsek Karawang langsung sigap mengecek TKP, dan ternyata pelaku masih berada dilokasi, sehingga dengan cepat piket Reskrim langsung mengamankan pelaku, dengan barang bukti berupa piau lipat/ pisau serbaguna ditangan, pelaku selanjutnya dibawa kePolsek Karawang untuk dilakukan proses penyidikan, terang Kasat Reskrim.