POLRES KARAWANG – Kepolisian sektor Majalaya melakukan pelayanan SKCK secara transfaran kepada masyarakat yang datang ke Mako Polsek Majalaya, Pelayanan pembuatan skck dilakukan oleh PS Kanit Intelkam Polsek Majalaya Aipda Arief Hidayat, Senin (20/1/2020).
Tidak hanya pelayanan pembuatan skck, namun perijinan kepada masyarakat di kantor Polsek Majalaya, Dalam pelayanan pembuatan skck tersebut tidak dikenakan biaya pungutan diluar biaya yang sudah ditentukan, dan akan dilayani semaksimal mungkin.
“Kita lakukan pelayanan sebaik mungkin demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat, Kata Kapolsek Majalaya Iptu Wasis SH.