POLRES KARAWANG – Personil piket Polsek Telagasari Polres Karawang polda Jabar Aiptu M. Nurdin dan Aipda Ismail melaksanakan patroli dan antisifasi C3 diwilayah hukum Polsek Telagasari. Selasa (19/5/2020)
Patroli dilakukan SPBU 24 jam Kec. Telagasari.Kab. Karawang guna mengantisipasi gangguan keamanan jelang sahur.
Patroli dalam rangka antisifasi C3 dan memberikan himbauan kepada karyawan SPBU Untuk selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran virus corona agar selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak dengan yang lainnya.
“Waspada tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan serta selalu tetap berkordinasi dengan Kepolisian Sektor Jatisari, agar mentaati Maklumat Kapolri, Surat edaran Menag, serta jaga jarak agar tidak tertular Covid 19 dengan bahasa yang sopan dan santun, ujar M.Nurdin.
Personil juga mensosialisasikan penerapan PSBB di Kab. Karawang agar masyarakat selalu disiplin sesuai anjuran pemerintah dan keberhasilan dalam pencegahan virus Covid 19 tergantung perilaku sehari” serta kesadaran masyarakat itu sendiri.