Unit Patroli 3212 A Polsek Kotabaru Ajak Tukang Ojek Patuhi Protokol Covid

Unit Patroli 3212 A Polsek Kotabaru Ajak Tukang Ojek Patuhi Protokol Covid

67ddfeac-f127-4458-aacc-7f960802b701

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLRES KARAWANG – Giat patroli 3212A Polsek Kotabaru Polres Karawang  Polda Jabar Melaksanakan Giat Patroli  dan berikan himbauan kepada Pangkalan ojek rancamanyar ds wancimekar Kec Kota Baru, Kab Karawang untuk patuhi peraturan lalu lintas dan protokol covid – 19. Rabu (27/05/2020).

Saat patroli,anggota polsek temui  beberapa orang tukang ojek rancamanyar ds wancimekar Kec Kota Baru, Kab Karawang yang sedang stanby sedang menunggu konsumen.

Petugas berdialog dengan suasana hangat serta sampaikan himbauan akan tertib berlalu lintas gunakan kelengkapan saat berkendara serta tak lupa memakai masker guna mencegah penyebaran virus Corona covid 19.