Check Point Wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok

Check Point Wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok

IMG-20200531-WA0038

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLRES KARAWANG- Personel Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Bripka Kusman bersama Bripda Asep Hidayat, giat melaksanakan Penyekatan/ Check Point bersama Unsur terkait kec.Rengasdengklok kab Karawang untuk mengantisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) masuk ke wilayah Kec Rengasdengklok. Minggu (31/5/2020)

Adapun lokasi Pos Penyekatan Check Point Jembatan Citarum Perbatasan antara Kec Rengasdengklok kab karawang dengan Kec Pebayuran Kab Bekasi.

Menghimbau kepada warga yang melewati jembatan baik yg dari arah kab bekasi maupun Kab karawang, agar memakai Masker dan apa bila tdk memakai masker agar di anjurkan balik kanan untuk ambil masker, hal ini di lakukan untuk mengantisipasi Penyebaran Virus corona (covid-19) masuk ke wilayah Rengasdengklok.

” Setiap pengendara harus memakai masker, giat penyekatan juga melakukan tes suhu badan sementara warga Bekasi suruh kembali kearah Bekasi ( selektif sesuai kepentingan) dan sebaliknya dari arah Rengasdengklok dan melakukan juga penertiban PKL untuk dagang di area Jembatan karena mengganggu arus lalu lintas. Ujar Bripda Asep.

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top