POLRES KARAWANG – Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar Dibawah kepemimpinan Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K.M.H. melalui jajarannya Sie Propam Polres Karawang melaksanakan Pemasangan spanduk himbauan diruang publik lingkungan Mako Polres Karawang. Rabu (3/6/2020).
Pemasangan spanduk tersebut dalam rangka Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial diruang publik tahun 2020.Spanduk tersebut bertuliskan himbauan kepada masyarakat khususnya masyarakat Karawang bahwa selama pandemi covid-19 agar tertib budaya bersih, antri dan jaga jarakmenggunakan masker dalam pelayanan publik.
Spanduk tersebut juga bertuliskan apabila melihat, menemukan adanya pungli, markus dan adanya pencaloan agar segera melapor kesiePropam Polres Karawang.
“Diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengikuti himbauan tersebut, apalagi dimasa pandemi ini, dimana Polisi Sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial diruang publik tidak bosan bosannya akan terus mengajak dan menghimbau masyarakat demi kebaikan bersama. ujar Kasi Propam Ipda Aan Juanda.