POLRES KARAWANG – Kapolres Karawang AKBP Arif Rachan Arifin S.I.K.M.H serta Dandim 0604 Karawang Dampingi Bupati Karawang dr. Hj Cellica Nurrachadiana dalam Kegiatan Pengecekan Tempat Ibadah Untuk persiapan tatanan hidup baru. Kamis (4/6/2020) Pukul : 12.00 Wib s.d. selesai.
Kegiatan pegecekan dilaksanakan mulai dari Masjid Agung Karawang, kemudian keGereja Immanuel, Klenteng Kwan Tee Koen, Gereja HKBP, Vihara Sanghamitta, dan Pura Agung Sangga Bhuwana.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekertaris Daerah, Ketua FKUB Karawang, Kapolsek Karawang, Kapolsek Telukjambe Timur, Danramil 0401/Kota dan Danramil 0411/ Telukjambe.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Karawang menghimbau kepada para Pengurus Tempat Ibadah terkait covid-19, dan diharapkan semua warga masyarakat terkait adanya virus corona agar tidak panik, lakukan langkah yang sudah dianjurkan pemerintah dan selalu menjaga kesehatan, mengkosumsi vitamin agar imun tubuh kuat, hindari berkerumun, jaga jarak laksanakan Social Distancing dan Physical Distancing dilingkungan aktifitas masyarakat dan batasi para jemaat diatur jaraknya sehingga dapat meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
Kapolres juga menambahkan bahwa Pelaksanaan pencegahan dimulai dari Pintu masuk, Lokasi Tempat Ibadah, jaraknya duduk atau bangku harus diatur dan akan dilakukan pengamanan oleh TNI-Polri back untuk mendorong warga masyarakat lebih disiplin, selalu menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan/Handsanizer dan sesuaikan Protokol Kesehatan serta mentaati aturan Pemerintah untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 dimasing2 lokasi. ujar Kapolres.