POLRES KARAWANG – Personil IK Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar Ipda Ulan sanjaya melaksanakan penyelidikan terkait warga miskin yang belum mendapat bansos yg terdampak Covid-19 di wilayah Kec. Ciampel Kab. Karawang. Rabu Tanggal 10 Juni 2020, sekira jam. 21.40 Wib s/d Selesai.
Kegiatan dilakukan diKantor Ds. Kutapohaci Kec.Ciampel Kab. Karawang dengan melakukan Korkom dengan Ketua RW 03 Ds. Kutapohaci dan menjelaskan Bahwa Untuk warga masyarakat Rt 06/03 Ds. Kutapohaci sudah mendapat Bantuan Sosial dari pemerintah pusat sampai dengan bantuan daerah atau tingkat desa namun ada beberapa orang warga miskin yang blm mendapat bantuan sama sekali dan warga tetsebut sedang diajukan kembali ke pemerintahan desa Kutapohaci.
Dijelaskan ketua RT Untuk Warga miskin yang belum mendapat Bantuan sosial mulai dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah terendah yaitu pemerintahan desa sedang diusulkan oleh tingkat RW setempat ke pemerintahan desa tersebut .
“Polsek Ciampel akan terus pantau situasi penerimaan bansos agar berjalan lancar menyangkut permasalahan atau kendala, akan kita selidiki kembali jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, kata Ipda Ulan.