POLRES KARAWANG – Anggota Polsek Rengasadengklok Polres Karawang Polda Jabar memberikan himbauan tentang Maklumat Kapolri dalam mendukung program pemerintah mencegah penyebaran covid-19 kepada pengunjung dan pedagang pasar. Senin (15/06/2020).
Selain memberikan himbauan Anggota Polsek Rengasdengklok lakukan giat Gaktiblin kepada Pedagang dan Pembeli dalam melaksanakan Protokol Kesehatan di pasar Tradisional Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang.
Dalam giat tersebut telah disampaikan pesan- Pesan Kamtibmas mengenai protokol Kesehatan diantaranya selalu menggunakan Masker , hindari kerumunan orang dengan menjaga jarak 1 mtr dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir.