POLRES KARAWANG – Kegiatan sambang dan sosialisasi berlakunya (PPKM) Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro terhadap warga masyarakat melalui sambang kamtibmas ditengah masyarakat oleh Aiptu Erman, Rabu tanggal 26 Januari 2022 Jam.10.51.
Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH. mengatakan Tujuan Bhabinkamtibmas lakukan sambang masyarakat tersebut guna menjalin silaturahmi dan juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19
Menjalin silaturahmi dan komunikasi melalui giat sambang dan door to door sistem (DDS) merupakan salah satu tugas dari para personil bhabinkamtibmas guna untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menggali berbagai informasi dan juga memberikan serta menyampaikan pesan pesan kamtibmas secara langsung.
“Kita mengunjungi Bp.karna warga masyarakat desa Balongsari Kecamatan Rawamerta, dan kita ajak warga untuk waspada terhadap penyebaran covid-19 varian baru, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap jaga jarak dan wajib menjalankan prokes, sering mencuci tangan dengan sabun dan apabila beraktifitas diluar rumah agar selalu menggunakan masker dan menjadi Contoh bagi Masyarakat lainnya. ujar Aiptu Erman.