POLRES KARAWANG – Selasa, 09 Agustus 2022 jam 16.00 wib s/d selesai. Brigpol Otibi anggota Piket Reskrim telah melakukan giat Ops miras di pedagang jamu yg ada di wilkum Polsek Majalaya.
Kegiatan dilaksanakan dengan sasaran toko jamu yang ada diwilayah hukum Polsek Majalaya dan hasilnya disita puluhan botol miras bermacam Merk
Kapolsek Majalaya Iptu Toto menjelaskan kegiatab razia ini dilakukan guna menekan angka penjualan miras diwilyahnya, bahaya miras oplosan agar jangan sampai berdampak yang tidak baik bagi lingkungan maupun masyarakat.
” Selama razia kita selalu himbau penjual untuk tidak lagi menjual miras, danmiras oplosan, jadilah masyarakat yang berperan serta dalam menjaga kamtibmas, kata kaposek.