Monitoring Jalur Dipagi Hari Guna Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Monitoring Jalur Dipagi Hari Guna Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

3bf14a8b-748f-4cb0-ae87-8a6d5c10fe65 (1)

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang – Jajaran Satlantas Polres Karawang melaksanakan monitoring arus lalu lintas pagi di jalur arteri dalam kota.

Monitoring itu meliputi patroli, pengawasan, pengendalian, pemantauan, penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas, Selasa (20/12/2022).

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Laode Habibi Ade Jama menyampaikan bahwa kegiatan ini demi upaya menjaga dan meningkatkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Karawang.

Dalam kegiatan, Kasat Lantas didampingi oleh perwira Satlantas Iptu Deden Indrajaya beserta personel Satlantas Polres Karawang lainnya.

“Monitoring kami lakukan baik di Pos tetap maupun Pos tidak tetap di jalur arteri dalam kota”, terang Habibi.

Eks Kasat Lantas Polres Cirebon Kota ini mengatakan, jajarannya juga melaksanakan imbauan Kamseltibcarlantas kepada pengendara dan pengguna jalan serta memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas secara kasat mata.

Dijelaskan, situasi arus lalu lintas dari arah Karawang Timur – TL Pendeuy – depan Mako Polres – Jl. Surotokunto Pintu Rel KA Gorowong – TL Johar – Bundararan Mega Mall – Tuparev – Jl. A. Yani – TL DPRD – TL RMK – Karawang Barat, kedua arah tersebut terpantau ramai lancar.

Dengan volume kecepatan kendaraan mulai dari TL peundeuy hingga pintu rel KA Gorowong rata-rata 20-30 KPJ.

Begitu juga sebaliknya, situasi arus lalu lintas terpantau ramai lancar, aman dan terkendali, dengan volume kecepatan kendaraan rata-rata secara umum 20-30 KPJ.

Eks Kasat Lantas Polres Cirebon Kota ini menandaskan, “Monitoring arus lalu lintas pagi ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan serta rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pengguna jalan”.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya”, lanjut Perwira Polisi ini.

Kami mengingatkan, pungkas Habibi, bahwa tilang elektronik sudah diberlakukan di Kabupaten Karawang, karena itu hindari pelanggaran yang tidak perlu, yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top