POLRES KARAWANG – Guna menekan penjualan minuman keras di wilayah Hukum polsek Cilamaya, Personil Piket Polsek Cilamaya Aipda Aa Parid, Bripka Lino. T lakukan razia miras disalah satu toko jamu diCilamaya. Senin (26/12/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops KRYD, disalah satu toko milik Sdr. D, Dagang, di Dsn. Tumratis Rt. 03/ 04 Desa.rawagempol kulon Kec. Cilamaya wetan . Kab Karawang
Kapolsek Cilamaya AKP Abdul Khodir membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajarannya tersebut.
“Benar, kita gelar razia ditoko jamu yang diduga menjual minuman keras dan oplosan, ini kita lakukan demi menekan angka penjualan miras diwilayah Hukum Polsek Cilamaya, apalagi menjelang pergantian tahun, kata Kapolsek.
Disampaikan, personil berhasil mengamankan, 15 ( sepuluh ) botol besar anggur kolesom / arak dari lokasi toko tersebut, kita juga himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang menganggu kamtibmas terutama seperti minum minuman keras dan hal lainnya. tutupnya.