POLRES KARAWANG – Untuk mengantisipasi penjualan petasan secara bebas, polsek cilamaya polres karawang rutin melakukan razia penjual kembang api dan petasan di wilayah Cilamaya, Selasa (28/3/2023).
Menindaklanjuti tugas sesuai dengan arahan Kapolsek Cilamaya agar para Bhabinkamtibmas selalu memonitor wilayahnya terutama masyarakat yang menjual kembang api dan petasan, agar tidak terjadi keributan atau perkelahian yang di sebabkan dari petasan tersebut.
Anggota Polsek Cilamaya Polres Karawang melakukan pencegahan dengan memeriksa para penjual petasan atau kembang api yang berada di wilayah Cikampek, kegiatan yang dilakukan personil Polsek Cikampek tersebut didukung oleh tokoh masyarakat setempat serta para ketua RT dan RW. Kegiatan akan tetap dilakukan sepanjang bulan Ramadhan agar kegiatan ibadah Ramadhan menjadi khusyuk dan nyaman.
Setelah dilakukan pemeriksaan petugaspun tidak mendapati penjual petasan, jadi yang dijual hanya kembang api.
“Kami akan terus secara rutin melakukan razia petasan, miras dan judi sebagai upaya untuk mencegah hal – hal yang tidak di inginkan seperti tawuran antar warga. Sehingga situasi wilayah kecamatan Cilamaya selalu aman dan kondusif,” ungkap Polsek Cilamaya